BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) adalah Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. Sebagai lembaga negara yang bergerak dalam bidang jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.
Sebagai program publik, Jamsostek memberikan hak dan membebani kewajiban secara pasti (compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan Undang-undang No.3 tahun 1992 mengatur Jenis Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK),sedangkan kewajiban peserta adalah tertib administrasi dan membayar iuran.
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai pegawai perusahaan. Blog instalink.id/blog didirikan dengan maksud untuk memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari.
Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023
1. STAF ANGGOTA KOMITE MANAJEMEN RISIKO, INVESTASI, DAN PELAYANAN
Tugas dan Tanggung Jawab
- Melakukan review terkait: Tata kelola manajemen risiko pada proses bisnis BPJS Ketenagakerjaan; faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian hasil investasi Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan serta rekomendasi mitigasinya; pengelolaan dan pengembangan investasi Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan; pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi; kinerja pelayanan; dan pencana pemindahtanganan aset tetap BPJS Ketenagakerjaan.
- Melakukan koordinasi tindak lanjut pengawasan melalui Saluran Pelaporan Pelanggaran BPJS Ketenagakerjaan.
- Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan.
- Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja.
- Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
- Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.
Persyaratan
- Warga negara Republik Indonesia;
- Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
- Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
- Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
- Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu manajemen risiko, investasi, pelayanan publik, teknologi informasi, keuangan dan/atau hukum;
- Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari system jaminan sosial;
- Memiliki integritas yang baik;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
- Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
- Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
- Mampu bekerja menggunakan MS. Office
2. STAF ANGGOTA KOMITE ANGGARAN, AUDIT, DAN AKTUARIA
Tugas dan Tanggung jawab
- Melakukan review dalam rangka: penetapan rencana kerja dan anggaran tahunan BPJS Ketenagakerjaan; persetujuan atas penentuan besaran alokasi surplus BPJS Ketenagakerjaan; persetujuan laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan BPJS Ketenagakerjaan serta bentuk dan isi publikasi laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan BPJS Ketenagakerjaan; dan pemindahtanganan aset tetap BPJS Ketenagakerjaan.
- Melakukan evaluasi proses pengadaan dan kualitas pekerjaan Kantor Akuntan Publik dan Aktuaris Independen,
- Melakukan evaluasi pengendalian internal dan penyelesaian rekomendasi hasil audit internal dan eksternal.
- Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria.
- Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja.
- Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
- Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.
Persyaratan
- Warga negara Republik Indonesia;
- Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
- Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
- Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
- Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu akuntansi, anggaran, keuangan, audit, pengawasan internal dan / atau aktuaria;
- Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari sistem jaminan sosial;
- Memiliki integritas yang baik;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
- Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
- Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
- Mampu bekerja menggunakan MS. Office
3. STAF ANGGOTA KOMITE KINERJA PROGRAM DAN BADAN
Tugas dan Tanggung Jawab
- Melakukan review terhadap: Capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan; Kinerja Program JKK, JKM, JHT, JP dan JKP, serta inisiatif program baru; Kinerja Kepesertaan; Pengelolaan SDM; dan Implementasi tata kelola yang baik di BPJS Ketenagakerjaan
- Melakukan koordinasi dalam asesmen kinerja Badan kepada Kementerian/Lembaga terkait.
- Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan Komite Kinerja Program dan Badan.
- Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja
- Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
- Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.