Direktorat Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas
Direktorat Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan perumusan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian, serta penyusunan prakarsa strategis pembangunan lintas sektor perencanaan pembangunan nasional di bidang agama, pendidikan, dan kebudayaan. … Baca Selengkapnya